PERJANJIAN KERJASAMA PERANCANGAN WEBSITE SISTEM INFORMASI AKADEMIK
Pada hari ini, jum’at, tanggal sepuluh November tahun dua ribu dua belas, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
- Candra santosa, dirut PT Sarana Cipta Informa, bertempat tinggal di Jl. Dipati ukur No. 30, bandung, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT Sarana Cipta Informa yang selanjutnya akan disebut juga sebagai Pihak pertama
- Nugraha Ramadhan, rektor POLBAN (politehnik negeri bandung), bertempat tinggal di Jl. Bara Api No 13, Bandung, Propinsi jawa barat, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama POLBAN yang selanjutnya akan disebut sebagai Pihak kedua
Pasal 1
Perjanjian kerjasama ini berlaku sejak setelah ditandatanganinya perjanjian ini dan akan berakhir dengan sendirinya pada dalam jangka waktu 5 tahun sejak di tandatanganinya perjanjian ini.
Perjanjian ini dapat diperpanjang untuk jangka waktu dan syarat-syarat yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Pihak kedua dalam jangka waktu tiga bulan sebelum masa berakhirnya perjanjian harus menyatakan kehendaknya secara tertulis untuk perpanjangan perjanjian ini
Pasal 2
Uang kontak adalah sebesar Rp. 350.000.000/5 tahun yang telah dibayarkan uang muka sebesar Rp.50.000.000 pada saat kontrak di tanda tangani.
Sisa Pembayaran dilakukan dengan cara mencicil dan dilakukan dalam waktu 5 tahun dengan masing masing sebanyak Rp.60.000.00/tahun.
Pembayaran dilakukan melalui rekening bank BCA dengan nomor rekening 73637xx atas nama PT Sarana Cipta Informa
Akta perjanjian ini juga berlaku sebagai kuitansi (tanda terima pembayaran) yang sah.
Pasal 3
Pembayaran di bayarkan paling lambat 10 hari sejak tanggal yang telah di tetapkan di dalam perjanjian ini.
Pembayaran di lakukan di setip tanggal 3 januari di setiap tahunya.
Apabila keterlambatan tersebut berlangsung hingga 10 hari sejak tanggal yang telah di tetapkan, maka Pihak pihak yang melanggar akan di kenakan denda sebesar 1 permil (1/1000) dari setiap hari keterlambatan
Pasal 4
Pihak Pertama menjamin Pihak Kedua bahwa selama masa perjanjian ini berlaku, Pihak Kedua tidak akan mendapatkan tuntutan dan/atau gugatan dari pihak lain yang menyatakan mempunyai hak atas mengelola website tersebut
Apabila terjadi perubahan atas pengelolaan website, Pihak pertama tetap dapat menikmati hak sewa sampai berakhirnya perjanjian ini
Pasal 5
Selama perjanjian ini berlangsung, Pihak pertama tidak diperkenankan untuk memindahkan kewajibanya sebagian ataupun seluruhnya kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari Pihak kedua.
Pasal 6
Segala kerusakan kecil maupun besar dari website tersebut menjadi tanggungan sepenuhnya dari Pihak pertama
Pasal 7
Pihak pertama juga berkewajiban untuk melakukan pemeliharaan jariangan.
Pasal 8
Segala ketentuan yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur selanjutnya dalam adendum yang merupakan bagian tak terpisahkan dari perjanjian ini dan akan diputuskan secara bersama
Pasal 9
Apabila terjadi sengketa atas isi dan pelaksanaan perjanjian ini, kedua belah pihak akan menyelesaikannya secara musyawarah
- Apabila penyelesaian secara musyawarah tidak berhasil, maka kedua belah pihak sepakat untuk memilih domisili hukum dan tetap di kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri bandung
- Demikian perjanjian in disetujui dan dibuat serta ditanda tangani oleh kedua belah pihak dengan dihadiri saksi-saksi yang dikenal oleh kedua belah pihak serta dibuat dalam rangkap dua bermateri cukup yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama
Pihak Pertama
Candra santosselaku dirut PT Sarana Cipta Informa
Pihak Kedua
Nugraha ramadhan selaku POLBAN (politehnik negeri bandung)
Saksi Dono kardono, Indro pertomo
Pihak pertama
ttd
candra santosa
pihak kedua
ttd
nugraha ramadhan
Itulah Contoh adendum surat perjanjian kerjasama Terbaru Lengkap yang dapat saya berika untuk anda, semoga dapat memberikan manfaat bagi anda yang saat ini melakukan perjanjian kerjasama maupun kontrak kerja. Terima kasih Atas kunjungan anda
Penelusuran yang terkait dengan contoh adendum surat perjanjian kerjasama
- contoh surat perjanjian kerjasama bagi hasil
- contoh surat perjanjian kerjasama jasa
- contoh surat perjanjian kerjasama bisnis
- contoh surat perjanjian kerjasama investasi
- contoh surat perjanjian kerjasama pengadaan barang
- contoh surat perjanjian kontrak kerja
- contoh surat perjanjian kerja karyawan tetap
- contoh surat perjanjian kerja perusahaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar